Pengantar Hukum Pengungsi Internasional : perbedaan istillah pencari suaka, pengungsi internasional, dasn pengungsi dalam negeri
Penulis
: Iin Karita Sakharina and Kadarudin
Edisi
: Edisi 1, Cetakan 1
Subyek
: hukum pengungsi internasional
Penerbit
: Deepublish - Yogyakarta
Call Number
: 341.7
IIN
p
Ringkasan :H
ukum pengungsi internasional merupakan sebuah kajian hukum yang terbilang
baru dalam ranah hukum internasional. Pengungsi dalam kajian ini juga sangat
berbeda dengan arti pengungsi sebagaimana yang terdapat dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Beberapa pakar berpendapat bahwa hukum pengungsi internasional
merupakan turunan dari hukum internasional sebagai objek kajian baru, namun sebagian
pakar yang lain juga mengatakan bahwa hukum pengungsi internasional merupakan
turunan dari kajian Hukum Humaniter ataupun Hak Asasi Manusia Internasional. Namun
betapapun banyaknya yang berpendapat, faktanya saat ini adalah bahwa hukum
pengungsi internasional telah menjadi mata kuliah hukum tersendiri yang diprogramkan
dalam beberapa fakultas hukum di universitas-universitas yang ada di Indonesia.
Daftar copy :
No. |
Barcode |
Lokasi |
No. Rak |
Ketersediaan |
1 |
00251294 |
Perpustakaan Pusat |
300 |
Tersedia |
Diproses dalam : 0.15151715278625 detik