Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional
Penulis
: Ridwan Khairandy and Abdurrahman Alfaqiih
Collation
: xii, 262 hlm. ; 23 cm
Subyek
: Hukum Perdata
Internasional
Penerbit
: FH UII Press - Yogyakarta
Call Number
: 340.9
RID
d
Ringkasan :Kemajuan teknologi, informasi, dan transportasi, yang disertai dengan globalisasi dalam segala bidang dewasa ini, mengakibatkan makin berkembangnya hubungan internasional. Khususnya hubungan diantara warga negara yang berasal dari negara yang bebeda.
Keadaan tersebut berpengaruh pula makin persoalan hukum, khususnya dalam bidang hukum perdata internasional (HPT). Seperti perkawinan, ekspor-impor, kredit luar negeri, dan jaminan.
Perkembangan tersebut menyebabkan timbulnya persoalan baru yang memerlukan pemecehan yang baru pula serta pengaturan hukum yang baru pula. Sementara itu, di Indonesia belum ada kaidah Hukum Perdata Internasional yang baru dan merupakan produk hukum nasional setelah Indoneia merdeka. Juga kalaupun ada, terserak dalam berbagai peraturan perundangan.
Daftar copy :
No. |
Barcode |
Lokasi |
No. Rak |
Ketersediaan |
1 |
00252590 |
Perpustakaan Pusat |
300 |
Tersedia |
Diproses dalam : 0.16771697998047 detik