Header Logo
Koleksi
Menunggu respon server .....
Pola penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur alternative penyelesaian sengketa (aps) dan melalui peradilan perdata
Penulis
: Leli Joko Suryono
Edisi
: Cetakan pertama 2016
Editor
:
Collation
: xii, 200 halaman ; 23 cm
Subyek
: Penyelesaian sengketa ; APS ; Alternative
Penerbit
: LP3M UMY - Bantul
Tahun
: 2016
ISBN
: 978-602-7577-84-8
Call Number
: 346.068 LEL p
Ringkasan :
Sebagaimana telah diketahui bahwa secara umum pola penyelesalan atas sengketa yang terjadi di masyarakat dapat dilakukan secara litigasi maupun non litigasi. Penyelesaian sengketa secara litigasi pada dasarnya merupakan suatu cara penyelesaian sengketa melalui pengadilan dengan mengajukan gugatan atau permohonan menurut tata cara dan prosedur sebagaimana diatur dalam hukum acara perdata. Sedangkan pola penyelesaian sengketa non litigasi merupakan penyelesaian yang dilakukan dengan menggunakan pola-pola yang meliputi klarifikasi, konsultasi, negosiasi dan atau mediasi untuk mencapai kesepakatan (musyawarah dan mufakat) antara kedua belah pihak. Terdapat indeks

Daftar copy :
No. Barcode Lokasi No. Rak Ketersediaan
1 00255935 Universiana TIDAK DIPINJAMKAN
2 00255972 Universiana TIDAK DIPINJAMKAN
3 00256406 Universiana TIDAK DIPINJAMKAN

 

Diproses dalam : 0.16072511672974 detik
Information