Usul fikih : kajian tentang sumber hukum islam
Edisi
: Cetakan Pertama : Mei 2024
Collation
: x, 209 halaman ; 24 cm
Penerbit
: IB Pustaka - Yogyakarta
Call Number
: 297.4
SYA
u
Ringkasan :HUKUM Islam adalah hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia, baik dalam praktik keseharian warga yang beragama Islam, maupun dalam peraturan perundangan terkait hukum keluarga maupun muamalat. Dalam kehidupan seharai-hari, baik kehidupan pribadi maupun sosial, masyarakat Muslim melaksanakan ajaran agama mereka di bidang ibadah, etika, dan kemasyarakatan yang diatur oleh hukum agama Islam yang disebut fikih dan dalam sejumlah kasus disinonimkan dengan syariah. Dalam kehidupan kekeluargaan (ahwal syakhsiah) dan muamalat, mereka tidak hanya mempraktikkan ketentuan hukum agama itu dalam kehidupan pribadi, tetapi ketentuan itu banyak pula diserap menjadi peraturan perudangan positif untuk menata kehidupan kekeluargaan dan muamalat secara legal formal. Oleh karena itu tentu perlu difahami dan dijelaskan sumber-sumber dari mana ketentuan- ketentuan hukum agama tersebut diambil
Bibliografi : halaman 187-208
Daftar copy :
No. |
Barcode |
Lokasi |
No. Rak |
Ketersediaan |
1 |
00256478 |
Perpustakaan Pusat |
|
Tersedia |
2 |
00256479 |
Perpustakaan Pusat |
|
Tersedia |
Diproses dalam : 0.15142202377319 detik