Metodologi penetapan hukum Islam : ushul fiqh praktis (1)
Edisi
: Cetakan pertama, Februari 2023
Collation
: xix, 155 halaman ; 15 cm
Penerbit
: Pustaka Pelajar - Yogyakarta
Call Number
: 297.14
ABD
m
Ringkasan :Ushul fiqh di dalam buku ini sebagai metode-metode, kaidah-kaidah atau teori-teori yang digunakan untuk mengkaji, menganalisis dan menjawab persoalan hukum Islam. Oleh ka-rena itu berarti ushul fiqh adalah metodologi penetapan hukum Islam. Jika ilmu ini disebut sebagai metodologi maka ia pun berfungsi sebagai “pabrik” hukum Islam bahkan sebagai “jantungnya” hukum Islam yang kekhususan kerjanya mengkaji persoalan-persoalan hukum sehingga dari kajian ini muncul produk yang disebut hukum Islam (fikih). Proses peng-kajian itu dilakukan melalui ijtihad baik beranjak dari pemahaman terhadap teks-teks normatif atau beranjak dari pengkajian terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat
Catatan Bibliografi: halaman 150-155
Daftar copy :
No. |
Barcode |
Lokasi |
No. Rak |
Ketersediaan |
1 |
00257437 |
Perpustakaan Pusat |
|
Tersedia |
Diproses dalam : 0.16193389892578 detik