Panitera Pengadilan : Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab
Penulis
: Mustofa, Wildan Suyuthi
Subyek
: Panitera Pengadilan
Penerbit
: Tatanusa - Jakarta
Call Number
: 347.016
Mus
p
Ringkasan :Dalam peradilan di negara kita Panitera yang kedudukannya adalah sebagai unsur pembantu pimpinan memiliki peran yang sangat penting. Di samping Hakim, Panitera menjadi unsur yang sangat menentukan atas jalannya proses perkara sejak diterima , diperiksa, diadili sampai diselesaikan.
Daftar copy :
No. |
Barcode |
Lokasi |
No. Rak |
Ketersediaan |
1 |
03137979 |
Perpustakaan Pusat UMY |
347.016 |
Tersedia |
Diproses dalam : 0.15358996391296 detik