Pengkajian Hukum Masalah Hukum Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Secara Langsung
Subyek
: pemilihan presiden
Penerbit
: Badan Pembinaan Hukum Nasional DEPHUK DAN HAM - Jakarta
Call Number
: 324.6
Pen
p
Ringkasan :Berdasarkan Amandemen UD 1945 , Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara langsung. Hal ini membawa konsekuensi perubahan pada sistem ketatanegaraan kita, mengingat pemilihan tidka lagi dilakukan melalui MPR.
Daftar copy :
No. |
Barcode |
Lokasi |
No. Rak |
Ketersediaan |
1 |
03138968 |
Perpustakaan Pusat UMY |
324.6 |
Tersedia |
Diproses dalam : 0.15251803398132 detik