Pemerintahan Daerah di Indonesia : Hukum Administrasi Negara
Penulis
: Prof. Drs. C.S.T. Kansil, SH and Christine S.T. Kansil, SH., MH
Subyek
: pemerintahan, administrasi, keuangan
Penerbit
: Sinar Grafika - Jakarta
Call Number
: 352.13598
Kan
p
Ringkasan :Era reformasi menginginkan perubahan di segala bidang dalam kebijakan pemerintahan di negara Indonesia. Hasrat perubahan data dari berbagai kalangan masyarakat yang menuntut adanya keseimbangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Untuk memenuhi salah satu tuntutan masyarakat tersebut, Pemerintah Pusat memberikan kewenangan yang penuh kepada Pemda untuk mengurus sendiri kepentingan masyarakat berdasarkan aspirasi masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan itu, dibutuhkan seperangkat peraturan perundang-undangan yang dinamakan peraturan pemerintah di Daerah di Indonesia. Peraturan tersebut mengatur pokok-pokok pengertian Pemerintah Pusat dan Daerah, administrasi pemerintahan di daerah, administrasi pemerintahan di desa dan kelurahan, kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom, dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Daftar copy :
No. |
Barcode |
Lokasi |
No. Rak |
Ketersediaan |
1 |
05166779 |
Perpustakaan Prodi Ilmu Pemerintahan |
|
TIDAK DIPINJAMKAN |
Diproses dalam : 0.15153384208679 detik