Politik Energi dan Ketahanan Migas Nasional : Studi Perbandingan Indonesia dan Malaysia
Penulis
: Mubarok, Sa'dan
Subyek
: politik, energi, migas, indonesia, malaysia
Penerbit
: Fisipol Universitas Muhammadiyah - Jakarta
Call Number
: 333.8
Mub
p
Ringkasan :Besarnya kebutuhan energi di Indonesia dan Malaysia, terutama kebutuhan mias, menjadi tantangan tersendiri bagi ketahanan migas kedua negara . Upaya menjaga ketahanan migas nasional telah dilakukan sejak 1970 melalui berbagai perumusan kebijakan energi dan pembentukan NOC . Bahkan Indonesia merumuskan kebijakan energi yang menyangkut ketahanan migas bermula pada masa Orde lama melalui UU No. 44 th 1960 mengenai pertambangan dan minyak bumi. Kemudian dibentuklah Pertamina sebagai NOC pada 1971. Malaysia pun menyusul Indonesia dengan membentuk Petroleum Development Act pada 1974 , sekaligus pendirian Petronas. Inti dari kebijakan energi yang dibuat kedua negara adalah membentuk tata kelola energi yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri.
Daftar copy :
No. |
Barcode |
Lokasi |
No. Rak |
Ketersediaan |
1 |
05167575 |
Perpustakaan Prodi Ilmu Pemerintahan |
|
TIDAK DIPINJAMKAN |
2 |
05197703 |
Perpustakaan Prodi Ilmu Pemerintahan |
|
Tersedia |
3 |
05197702 |
Perpustakaan Pusat UMY |
|
Tersedia |
Diproses dalam : 0.15202403068542 detik