Hukum Konstitusi dan Kelembagaan Negara
Subyek
: Hukum Tata Negara
Hukum Konstitusi
Penerbit
: PT Rajagrafindo Persada - Depok
Ringkasan :Hukum konstitusi merupakan bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga di dalam suatu negara. sangat penting memahami hukum konstitusi karena ia menjadi hukum dasar negara yang mengaturn bagaimana menyelenggarakan negara dengan berbagai lembaga negara yang ada di dalamnya, seperti lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Buku ini membahas hukum konstitusi dan kelembagaan negara di Indonesia. Materi buku ini dibuka dengan pembahasan tentang Pancasila sebagai sumber hukum. Kemudian disusul dengan pembahasan pengertian, tujuan, dan fungsi konstitusi; sejarah dan perkembangan UUD 1945; dan kelemahan dan kelebihan hasil perubahan UUD 1945.
Daftar copy :
No. |
Barcode |
Lokasi |
No. Rak |
Ketersediaan |
1 |
00248712 |
Perpustakaan Pusat |
|
Tersedia |
2 |
00248713 |
Perpustakaan Pusat |
|
Tersedia |
3 |
00248714 |
Perpustakaan Pusat |
|
Tersedia |
4 |
03198695 |
Perpustakaan Pusat |
|
Tersedia |
5 |
03198696 |
Perpustakaan Pusat |
|
Tersedia |
Diproses dalam : 0.15123987197876 detik