MENYIKAPI MONOLOYALITAS
Ketika Amir Mahmud menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, beliau mengeluarkan kebijakan monoloyalitas. Kebijakan itu mengharuskan semua pegawai negeri dan pegawai perusahaan negara harus menjadi anggota Korpri (korps pegawai negeri) dan dilarang menjadi anggota organisasi lain, termasuk menjadi anggota muhammadiyah. Karena kebijakan itu, maka banyak pengurus m uhammadiyah yang juga pegawai negeri mengundurkan diri dari kepengurusan muhammadiyah. Dengan demikian, maka aktivitas muhammadiyah di daerah-daerah menurun bahkan mati sama sekali karena kebetulan pengurusnya juga pegawai negeri. Oleh karena itu, PP Muhammadiyah menugasi Pak AR untuk menemui Menteri Dalam Negeri yakni Amir Mahmud untuk meminta dispensasi. Ternyata Amir itu orangnya keras dan tidak menyetujui permohonann muhammadiyah. Meskipun demikian Pak AR tidak kurang akal dan berusaha menawar. Kata Pak AR pada Pak Amir Mahmud “Baiklah Pak Amir, kalau memang terpaksa anggota muhammadiyah yang pegawai negeri harus mengundurkan diri, saya mohon bekas anggota-anggota muhammadiyuah itu diperbolehkan mengadakan pengajian”
“oooh, nah kalau begitu tidak ada masalah, kalau mereka itu akan mengadakan pengajian malah saya bantu”, kata Pak Amir.
“betul?”
“betul, saya ini perwira, jadi tidak akan bohong.” Kata Pak Amir
“kalau begitu saya pamit dan terimakasih”
Setelah itu, Pak AR berkeliling ke daerah-daerah menghubungi PDM-PDM, supaya mereka yang menjadi pegawai negeri menyelenggarakan pengajian di kantornya masing-masing. Jadilah di berbagai kantor dan perusahaan bermunculan pengajian-pengajian
(sumber: anekdot dan kenangan lepas tentang Pak AR)