Header Logo
Bahasa Indonesia
Koleksi
Menunggu respon server .....
FIQH IBADAH
Penulis : Eko Kurniawan Tanggal Publikasi : 14 December 2021

 

Judul             : Kuliah Fiqh Ibadah

Penulis         : Syakjir Jamaluddin

Penerbit       : Yogyakarta, LPPI UMY, 2019

ISBN             :  978 979 3708 17 1

Tebal            :  318 hlm

Agar umat Islam mampu melaksanakan ibadah (terutama ibadah mahdhah) dan amal saleh, diperlukan tuntunan yang jelas dan bersumber dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kaidah ibadah mahdhah  para fuqaha’ sepakat bahwa segala sesuatu dalam ibadah hukumnya terlarang, kecuali apabila ada dalil yang memerintahkannya. Sedangkan dalam mu’amalah disepakati bahwa segala sesuatu itu dibolehkan, kecuali apabila ada dalil yang melarangnya.

Buku yang ditulis dosen FAI UMY ini merupakan bahan ajar utama pada Mata Kuliah  Agama Islam 2 pada Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Maka buku ini menyajikan pengantar ushul fiqh, ibadah mahdhah (thaharah, shalat, zakat, puasa, dan haji).

Dalam buku ini dijelaskan tentang pengertian fiqh dan syari’ah yang kadang-kadang kurang dipahami umum. Maka pengertian fiqh dalam buku ini adalah ilmu tentang hukum-hukum syar’I yang praktis yang diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci. Sedangkan pengertian syari’ah adalah titah Allah yang berhubungan dengan perbuatan para mukallaf, baik berupa tuntutan (untuk melaksanakan atau meninggalkan), pilihan, maupun berupa wadh’I (syarat, sebab, halangan, sah, batal, dan rukhshah.

Buku ini merupakan edisi revisi (Nopember 2019) dari cetakan-cetakan sebelumnya (2010, 2011, 2013, 2014, 2015). Revisi atau tambahan itu antara lain tentang  niat haji/umrah, shalat sunat ihram, do’a sa’i, dan dalil-dalil pendukungnya.

Prof. Dr. H. Ynahar Ilyas, Lc., M.Ag (Allahu yarham) memberikan komentar dalam buku ini bahwa penulis buku ini menyajikan bahasan yang agak detail kontroversi di bidang fiqh, khususnya fiqh shalat dengan pendekatan kritik hadits. Sebuah pendekatan yang tidak banyak dilakukan oleh penulis buku lainnya.

 

(Lasa Hs)           

Information