Adab Dalam Bermedia Sosial Menurut Pandangan Islam
Penulis : Aidilla Qurotianti
Tanggal Publikasi : 14 December 2021
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sekitar 196,71 juta orang Indonesia (73,7%) telah terhubung dengan jaringan internet pengguna sepanjang tahun 2019-2020. Hal tersebut terlihat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia cenderung menggunakan internet dalam segala hal, terutama dalam berkomunikasi dan mencari informasi. Media sosial merupakan wadah yang sering digunakan oleh masyarakat khususnya anak muda untuk berinteraksi antar sesama. Setiap hari sebagian besar masyarakat Indonesia mengkases media sosial untuk mencari hiburan dan informasi yang dibutuhkan bahkan menjadikan media sosial sebagai ladang untuk memperoleh pendapatan.
Namun dalam menggunakan media sosial perlu memperhatikan beberapa hal yang sesuai dengan ajaran Islam. Islam sebagai agama yang menuntun umatnya untuk selalu mengutamakan berbuat baik dalam setiap sisi kehidupan, termasuk memiliki batasan-batasan bagi umatnya dalam menggunakan media sosial secara bijak dan tetap memperhatikan etika dan moral.
Berikut adab dalam menggunakan media sosial sesuai ajaran Islam:
- Mencari informasi yang bermanfaat. Dalam menggunakan media sosial seyogyanya kita memanfaatkannya dengan bijak dan positif, salah satunya dengan menjadikan media sosial sebagai sarana untuk mencari informasi dan pengetahuan yang bermanfaat. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga." (HR. Muslim)
- Tabayyun. Sebagai seorang muslim kita harus bersikap tabayyun terlebih dahulu dalam menerima informasi atau berita. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir kesalahan informasi atau berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti dalam firman Allah pada surat Al-Hujurat ayat 6: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]:6)
- Tidak menebarkan kebencian dan berita palsu. Ujaran kebencian dan menyebarkan berita palsu termasuk ke dalam akhlak yang tercela (akhlak madzmumah) yang bertentangan dengan ajaran Islam. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta."(QS. al-Nahl: 105).
- Menjaga lisan dan kata-kata dalam berucap. Sebagai umat muslim kita harus menjaga tutur kata dalam setiap kegiatan, termasuk dalam bermedia sosial. Jangan sampai perkataan kita di dunia maya menyakiti atau berkata-kata tidak baik yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Rasulullah SAW juga bersabda: "Hendaklah engkau lebih banyak diam, sebab diam dapat menyingkirkan setan dan menolongmu terhadap urusan agamamu." (H.R. Ahmad).
- Jadikan media sosial sebagai sarana menyebarkan kebaikan. Kegiatan dakwah merupakan hal dasar dalam agama Islam untuk mendorong dan mengajak orang lain agar menjadi insan yang berakhlak dan berpengetahuan. Dakwah dapat disampaikan melalui berbagai cara dan berbagai media, salah satunya melalui media sosial. Maka dari itu hendak lah kita memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk berdakwah dengan cara membagikan konten yang positif dan menebar kebaikan. Sebagaimana Rasullah SAW bersabda : “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim)