Kampus Mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 (satu) semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi. Melalui program ini, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.
Keterlibatan pada program kampus mengajar sendiri dapat terlibat langsung dalam pelaksanaan pembelajaran literasi, numerasi, serta adaptasi teknologi di jenjang SD dan SMP. Peserta juga dapat mengasah kepemimpinan, kreativitas, pemecahan masalah, dan inovasi langsung dari lapangan. Secara materi peserta akan mendapatkan Mendapat bantuan biaya hidup dan UKT (bagi yang tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah lainnya).
Syarat:
• Mahasiswa aktif dari Program Studi S1 & vokasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi
• Minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2021/2022
• Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4
• Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
• Berasal dari Program Studi dengan akreditasi minimum B (Baik Sekali)
• Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar & berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian)
• Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui pimpinan Perguruan Tinggi (Fakultas/ Sekolah Tinggi/Institut/Universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
• Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1 & 2
Peranan:
• Membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah maupun pembelajaran jarak jauh, khususnya dalam pembelajaran literasi dan numerasi
• Membantu adaptasi teknologi dalam proses pembelajaran (daring maupun luring)
• Mendukung kepala sekolah dalam bidang administrasi dan manajerial sekolah
• Sosialisasi produk pembelajaran Kemendikbudristek (kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, Portal Rumah Belajar, dll.) • Sosialisasi dan improvisasi materi promosi Profil Pelajar Pancasila
• Duta edukasi perubahan perilaku di masa pandemi
Pembelajaran yang akan dicapai:
• Menginternalisasi empati dan kepekaan sosial terhadap permasalahan kehidupan kemasyarakatan yang ada di sekitarnya
• Menginternalisasi sikap saling menghargai dalam penyelesaian permasalahan
• Menginternalisasi etika komunikasi, kolaborasi, dan interaksi sosial
• Memecahkan permasalahan kompleks di bidang pendidikan
• Menganalisis permasalahan pembelajaran di sekolandengan pendekatan cara berpikir kritis
• Mengembangkan jiwa kepempimpinan, softskills, dan karakter dalam berinovasi dan berkolaborasi dengan guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
• Memiliki keterampilan berpikir dalam berkolaborasi lintas bidang ilmu
• Mengembangkan video pembelajaran dan modul digital berbasis multimedia
• Memproduksi sarana penunjang kegiatan pembelajaran dan pendidikan
• Melatih civitas akademik di sekolah melalui pengembangan literasi kemanusiaan, numerasi, digital, dan teknologi
• Menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
• Mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di berbagai bidang keahlian, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
• Memelihara dan mengembangkan jaringan kerja, dengan pembimbing, kolega, dan sejawat
Pengunduhan dokumen dapat klik pada link DISINI
Link Pendaftaran silahkan klik pada link DISINI
Sumber :
kampusmerdeka.kemdikbud.go.id