Header Logo
Bahasa Indonesia
Koleksi
Menunggu respon server .....
Apa itu Plagiarism? Mahasiswa Wajib Tahu
Penulis : Aidilla Qurotianti Tanggal Publikasi : 25 October 2022

Dalam dunia pendidikan khususnya Perguruan Tinggi memiliki tanggungjawab yang besar untuk memberikan edukasi tentang pencegahan tindakan plagiarism agar seluruh civitas akademika (mahasiswa, dosen dan staf kependidikan) untuk dapat menghasilkan karya tulis yang berkualitas dan terhindar dari unsur plagiarime. Berdasarkan Peraturan Mendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, dijelaskan bahwa:

“Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.”

Tindakan plagiasi ini harus dihindari karena tindakan ini merupakan salah satu tindak kejahatan kriminal dan memiliki dampak atau sanksi terhadap orang yang melakukannya. Berdsarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 mengatur sanksi bagi orang yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi dilingkungan akademik. Sanksi tersebut adalah sebagai berikut (Pasal 70):

“Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).”

Banyak faktor yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan plagiasi, seperti terbatasnya waktu dalam menyelesaikan tugas, rendahnya minat baca, tidak mengetahui cara menghindari plagiasi, minimnya referensi yang dimiliki, dsb.

Ruang lingkup konteks plagiasi

Plagiarisme merupakan tindakan yang melanggar hak cipta. Agar lebih mudah memahami plagiarisme, pahami lebih dahulu mengenai ruang lingkup plagiarisme. Berikut adalah bentuk atau ruang lingkup dari tindakan plagiarisme:

  1. Mengutip kata, kalimat, data, dan informasi dari sumber lain tanpa memberitahukan identitas sumbernya
  2. Menggunakan ide, gagasan, atau teori dari orang lain tanpa memberitahukan identitas sumbernya
  3. Melakukan parafrase atau mengubah kalimat atau pendapat orang lain tanpa memberitahukan sumbernya
  4. Menggunakan fakta (data ataupun informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya
  5. Mengakui karya ilmiah yang telah dibuat atau dipublikasikan orang lain sebagai karya ilmiahnya tanpa memberitahukan sumbernya
  6. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain seolah-olah sebagai karya sendiri

Tipe Plagiasi

Menurut Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme:

  1. Plagiarisme Kata demi Kata (Word for Word Plagiarism) : menulis setiap kata dari penulis lain tanpa memberitahukan sumbernya.
  2. Plagiarisme atas sumber (Plagiarism of Source) : menulis berdasarkan ide atau pendapat pihak lain tanpa memberitahukan sumbernya.
  3. Plagiarisme Kepengarangan (Plagiarism of Authorship) : mengakui sebagai penulis karya tulis milik orang lain.
  4. Plagiarisme Diri Sendiri (Self Plagiarism) : penulis mendaur ulang karya tulis miliknya sendiri tanpa melakukan perubahan yang signifikan atau penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi.

Cara Menghindari Plagiasi

Ada beberapa cara untuk menghindari tindakan plagiasi, antara lain:

  1. Mengutip (Quotation)
    Penulis mengutip ketika mengambil perkataan atau kalimat dari buku, artikel, maupun karya tulis yang lain. Kutipan tersebut harus menggunakan kata-kata yang tepat dari sumber. Apabila kutipannya relatif pendek (kurang dari 3 baris atau 40 kata), kata-kata tersebut harus diapit dengan tanda kutip. Setelah itu penulis mencantumkan daftar pustaka atas karya yang dirujuk dengan baik dan benar.
  2. Membahasakan Kembali (Paraphrase)
    Parafrase yaitu mengungkapkan ide/gagasan orang lain dengan menggunakan kata-kata sendiri, tanpa merubah maksud atau makna ide/gagasan dengan tetap menyebutkan sumbernya.
  3. Meringkas (Summary)
    Meringkas dapat menghindarkan kita dari melakukan plagiarisme.
  4. Menggunakan Aplikasi Antiplagiarism
    Selain tiga cara di atas, untuk menghindari plagiasi penulis dapat menggunakan beberapa aplikasi pendukung antiplagiarisme, seperti Turnitin, Duplichecker, Plagiarism Checker, dsb. Penulis juga bisa menggunakan aplikasi references manager (Mendeley, Zotero, Endnote, dll) untuk pengelolaan sitiran dan daftar pustaka.

Sumber:

Istiana, Purwani, & Puwoko. (2014).  Panduan Anti Plagiarism.  https://lib.ugm.ac.id/?page_id=327

Avoiding Plagiarism. http://writing.mit.edu/wcc/avoidingplagiarism

Soelistyo, H. (2011). Plagiarisme: Pelanggaran Hak Cipta dan Etika. Yogyakarta: Penerbit Kanisius

Information