Di era digital yang semakin maju seperti sekarang ini, internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Namun, bersama dengan manfaatnya, internet juga membawa risiko dan bahaya tertentu. Salah satu bahaya yang paling serius dan merusak adalah cyberbullying. Cyberbullying adalah tindakan intimidasi, penghinaan, atau pelecehan yang dilakukan melalui media elektronik, seperti media sosial, pesan teks, atau surel. Dalam esai ini, kita akan menjelajahi bahaya cyberbullying, efek negatifnya terhadap korban, dan upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
Bahaya Cyberbullying dan Metode yang Digunakan
Cyberbullying memberikan ancaman yang nyata terhadap individu, terutama anak-anak dan remaja yang seringkali menjadi sasaran. Beberapa metode umum yang digunakan oleh para pelaku cyberbullying meliputi:
Efek Negatif Cyberbullying pada Korban
Dampak dari cyberbullying dapat sangat merugikan korban secara emosional, psikologis, dan sosial. Beberapa efek negatif yang umum dialami oleh korban cyberbullying antara lain:
Mengatasi Bahaya Cyberbullying
Mengatasi bahaya cyberbullying membutuhkan upaya kolektif dari individu, keluarga, sekolah, dan pemerintah. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghadapi masalah ini adalah sebagai berikut:
Dalam konteks larangan menghujat, Islam menekankan hal tersebut merupakan salah satu penyimpangan perilaku bagi siapa saja yang melakukanya, baik dengan kesengajaan untuk memperolok-olok atau merendahkan orang lain atau hanya sekedar mencari perhatian sebagai bahan candaan belaka. Melihat realita yang terjadi saat ini di media sosial, rasanya menjadi sesuatu yang dianggal lazim dan biasa saja ketika dalam berinteraksi dengan sadar kita mengutarakan hal-hal yang sifatnya merendahkan kepada siapapun orang lawan dialog kita. Inilah yang kemudian menjadi titik balik bagi kita untuk saling mengingkatkan, sesungguhnya dibalik kebiasaan kita dalam bercanda yang kelewat batas Islam telah mengaturnya sebagai batasan kita dalam membangun komunikasi terhadap siapapun. Terdapat beberapa dalil dalam Al-Quran yang menekankan pentingnya berbicara dengan baik, menghindari penghinaan, dan menjaga kehormatan serta martabat setiap individu. Berikut ini beberapa dalil Al-Quran yang relevan:
Al-Quran, Surat Al-Hujurat (49:11): “Yaa ayyuhalladziina aamanuu, laa yaskhar qawmun min qawmin, ‘asa an yakunuu khairam minhum, wa laa nisaa’un min nisaa’in, ‘asa an yakunna khairam minhunna, wa laa talmizuu anfusakum wa laa tanabazuu bil alqab. Bi’sal ismul fusuuqa ba’dal iimaan. Wa man lam yatub faulaa’ika humuz zaalimuun.”
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain, boleh jadi wanita yang diolok-olokkan itu lebih baik dari wanita yang mengolok-olokkan. Janganlah kamu saling mencela dengan gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk setelah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Ayat ini menunjukkan larangan menghujat dan mencela satu sama lain, baik itu antarindividu maupun antarkelompok. Islam menekankan pentingnya menghormati dan tidak merendahkan orang lain, karena seseorang yang dihujat atau diolok-olokkan bisa saja lebih baik daripada orang yang melakukan penghujatan.
Al-Quran, Surat Al-Isra’ (17:53): “Waqul li’ibaadii yaquluu lathii hiya ahsan. Innasy syaithaana yanzaghu baynahum. Innasy syaithaana kaana lil-insaani ‘aduwwam mubiin.”
Artinya: “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa mereka hendaklah berkata yang terbaik. Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.”
Ayat ini mengajarkan agar umat Muslim selalu berusaha untuk berbicara dengan baik dan santun. Setan sering kali menciptakan perselisihan dan permusuhan dengan memanfaatkan kata-kata yang buruk dan provokatif. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menghindari penghinaan dan menyebarkan kata-kata yang dapat memicu konflik.
Al-Quran, Surat An-Nur (24:15): “Izaa jaa-akum faasiqu mubaiyinun fatabayyinu, an tu’sibu qawman bi jahaalatin fatusbiu ‘ala maa fa’altum nadimiin.”
Artinya: “Apabila datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka selidikilah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, lalu kamu menyesal atas perbuatanmu.”
Ayat ini menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menuduh atau menyebarkan berita yang dapat merugikan orang lain. Islam mendorong umat Muslim untuk mencari kebenaran dan keadilan sebelum mengambil tindakan yang dapat menyebabkan kerugian atau kesalahan terhadap individu atau kelompok.
Dari dalil-dalil tersebut, dapat disimpulkan bahwa Islam melarang penghujatan, penghinaan, dan pengolok-olokan antara sesama manusia. Islam mengajarkan pentingnya berbicara dengan baik, menghormati, dan menjaga martabat setiap individu. Mengutip Al-Quran, umat Muslim dianjurkan untuk memilih kata-kata yang terbaik, menghindari fitnah, serta memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Dengan demikian, Islam menegaskan pentingnya menjaga etika komunikasi yang baik dan menghindari perilaku cyberbullying yang dapat merugikan orang lain. Bahaya cyberbullying merupakan ancaman serius di era digital yang dapat berdampak negatif pada korban. Efeknya dapat dirasakan secara emosional, psikologis, dan sosial. Untuk mengatasi bahaya ini, diperlukan langkah-langkah yang melibatkan semua pihak, termasuk individu, keluarga, sekolah, dan pemerintah. Berupaya meningkatkan kesadaran sosial, melindungi privasi online, membangun empati, melibatkan orang tua, melaporkan insiden, dan berkolaborasi dengan lembaga pendidikan dan kepolisian, kita dapat mengurangi dan menghentikan cyberbullying. Sebagai upaya bersama, kita dapat menciptakan lingkungan online yang aman, inklusif, menggembirakan dan menghormati semua individu.
Oleh : Aldi
Sumber : muhcor.umy.ac.id