Header Logo
Bahasa Indonesia
Koleksi
Menunggu respon server .....
Bahaya Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi di Era Digital
Penulis : Aidilla Qurotianti Tanggal Publikasi : 10 May 2023

Di era digital yang semakin maju seperti sekarang ini, internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Namun, bersama dengan manfaatnya, internet juga membawa risiko dan bahaya tertentu. Salah satu bahaya yang paling serius dan merusak adalah cyberbullying. Cyberbullying adalah tindakan intimidasi, penghinaan, atau pelecehan yang dilakukan melalui media elektronik, seperti media sosial, pesan teks, atau surel. Dalam esai ini, kita akan menjelajahi bahaya cyberbullying, efek negatifnya terhadap korban, dan upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini.

Bahaya Cyberbullying dan Metode yang Digunakan

Cyberbullying memberikan ancaman yang nyata terhadap individu, terutama anak-anak dan remaja yang seringkali menjadi sasaran. Beberapa metode umum yang digunakan oleh para pelaku cyberbullying meliputi:

  1. Pelecehan verbal: Penggunaan kata-kata kasar, penghinaan, atau ancaman secara online.
  2. Pelecehan sosial: Menyebarkan rumor palsu, memfitnah, atau mencemarkan nama baik seseorang di media sosial.
  3. Pelecehan seksual: Pengiriman pesan atau gambar yang eksplisit secara seksual kepada korban tanpa persetujuannya.
  4. Pelecehan psikologis: Mengisolasi korban, mengancam untuk menyakiti diri sendiri atau orang lain, atau mempermalukan korban di depan publik

Efek Negatif Cyberbullying pada Korban

Dampak dari cyberbullying dapat sangat merugikan korban secara emosional, psikologis, dan sosial. Beberapa efek negatif yang umum dialami oleh korban cyberbullying antara lain:

  1. Masalah kesehatan mental: Korban dapat mengalami depresi, kecemasan, stres, bahkan dalam beberapa kasus ekstrem, berpikir untuk bunuh diri.
  2. Penurunan kinerja akademik: Cyberbullying dapat mengganggu konsentrasi korban dan mempengaruhi prestasi akademiknya.
  3. Rendahnya harga diri: Korban seringkali merasa rendah diri, tidak berharga, dan meragukan kemampuan mereka.
  4. Isolasi sosial: Akibat dari pelecehan online, korban dapat mengalami isolasi sosial, kesulitan dalam membangun hubungan interpersonal yang sehat, dan mengalami kesulitan dalam percaya pada orang lain.

Mengatasi Bahaya Cyberbullying

Mengatasi bahaya cyberbullying membutuhkan upaya kolektif dari individu, keluarga, sekolah, dan pemerintah. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghadapi masalah ini adalah sebagai berikut:

  1. Kesadaran dan pendidikan: Meningkatkan kesadaran tentang bahaya cyberbullying melalui kampanye edukasi di sekolah, keluarga, dan masyarakat secara luas.
  2. Perlindungan privasi online: Mengajarkan anak-anak dan remaja untuk menjaga privasi mereka secara online, termasuk pengaturan privasi di akun media sosial dan tidak membagikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal.
  3. Membangun empati dan penghargaan: Mendorong budaya empati dan penghargaan di kalangan anak-anak dan remaja dapat membantu mengurangi insiden cyberbullying. Mengajarkan mereka untuk menghargai perbedaan, menghormati orang lain, dan bertindak secara bertanggung jawab dalam penggunaan internet.
  4. Keterlibatan orang tua dan pengawasan: Orang tua harus terlibat dalam kehidupan digital anak-anak mereka dengan mengawasi aktivitas online mereka, membatasi waktu layar, dan membuka dialog terbuka tentang pengalaman mereka secara online. Pengawasan yang cermat dapat membantu mendeteksi tanda-tanda cyberbullying dan mengambil tindakan segera.
  5. Melaporkan dan menghentikan: Korban cyberbullying harus didorong untuk melaporkan insiden tersebut kepada orang dewasa yang mereka percayai, seperti orang tua, guru, atau penasihat sekolah. Selain itu, platform media sosial dan penyedia layanan online harus memperkuat kebijakan mereka terkait cyberbullying dan memberikan mekanisme pelaporan yang mudah diakses untuk korban.
  6. Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan kepolisian: Sekolah dan kepolisian dapat bekerja sama untuk menyediakan pelatihan kepada guru, staf sekolah, dan petugas kepolisian mengenai pengenalan, pencegahan, dan penanggulangan cyberbullying. Kolaborasi ini dapat memperkuat langkah-langkah penanganan kasus cyberbullying dan memberikan perlindungan lebih baik bagi korban.

Dalam konteks larangan menghujat, Islam menekankan hal tersebut merupakan salah satu penyimpangan perilaku bagi siapa saja yang melakukanya, baik dengan kesengajaan untuk memperolok-olok atau merendahkan orang lain atau hanya sekedar mencari perhatian sebagai bahan candaan belaka. Melihat realita yang terjadi saat ini di media sosial, rasanya menjadi sesuatu yang dianggal lazim dan biasa saja ketika dalam berinteraksi dengan sadar kita mengutarakan hal-hal yang sifatnya merendahkan kepada siapapun orang lawan dialog kita. Inilah yang kemudian menjadi titik balik bagi kita untuk saling mengingkatkan, sesungguhnya dibalik kebiasaan kita dalam bercanda yang kelewat batas Islam telah mengaturnya sebagai batasan kita dalam membangun komunikasi terhadap siapapun. Terdapat beberapa dalil dalam Al-Quran yang menekankan pentingnya berbicara dengan baik, menghindari penghinaan, dan menjaga kehormatan serta martabat setiap individu. Berikut ini beberapa dalil Al-Quran yang relevan:

Al-Quran, Surat Al-Hujurat (49:11): “Yaa ayyuhalladziina aamanuu, laa yaskhar qawmun min qawmin, ‘asa an yakunuu khairam minhum, wa laa nisaa’un min nisaa’in, ‘asa an yakunna khairam minhunna, wa laa talmizuu anfusakum wa laa tanabazuu bil alqab. Bi’sal ismul fusuuqa ba’dal iimaan. Wa man lam yatub faulaa’ika humuz zaalimuun.”

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain, boleh jadi wanita yang diolok-olokkan itu lebih baik dari wanita yang mengolok-olokkan. Janganlah kamu saling mencela dengan gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk setelah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Ayat ini menunjukkan larangan menghujat dan mencela satu sama lain, baik itu antarindividu maupun antarkelompok. Islam menekankan pentingnya menghormati dan tidak merendahkan orang lain, karena seseorang yang dihujat atau diolok-olokkan bisa saja lebih baik daripada orang yang melakukan penghujatan.

Al-Quran, Surat Al-Isra’ (17:53): “Waqul li’ibaadii yaquluu lathii hiya ahsan. Innasy syaithaana yanzaghu baynahum. Innasy syaithaana kaana lil-insaani ‘aduwwam mubiin.

Artinya: “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa mereka hendaklah berkata yang terbaik. Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.”

Ayat ini mengajarkan agar umat Muslim selalu berusaha untuk berbicara dengan baik dan santun. Setan sering kali menciptakan perselisihan dan permusuhan dengan memanfaatkan kata-kata yang buruk dan provokatif. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menghindari penghinaan dan menyebarkan kata-kata yang dapat memicu konflik.

Al-Quran, Surat An-Nur (24:15): “Izaa jaa-akum faasiqu mubaiyinun fatabayyinu, an tu’sibu qawman bi jahaalatin fatusbiu ‘ala maa fa’altum nadimiin.”

Artinya: “Apabila datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka selidikilah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, lalu kamu menyesal atas perbuatanmu.”

Ayat ini menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menuduh atau menyebarkan berita yang dapat merugikan orang lain. Islam mendorong umat Muslim untuk mencari kebenaran dan keadilan sebelum mengambil tindakan yang dapat menyebabkan kerugian atau kesalahan terhadap individu atau kelompok.

Dari dalil-dalil tersebut, dapat disimpulkan bahwa Islam melarang penghujatan, penghinaan, dan pengolok-olokan antara sesama manusia. Islam mengajarkan pentingnya berbicara dengan baik, menghormati, dan menjaga martabat setiap individu. Mengutip Al-Quran, umat Muslim dianjurkan untuk memilih kata-kata yang terbaik, menghindari fitnah, serta memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Dengan demikian, Islam menegaskan pentingnya menjaga etika komunikasi yang baik dan menghindari perilaku cyberbullying yang dapat merugikan orang lain.  Bahaya cyberbullying merupakan ancaman serius di era digital yang dapat berdampak negatif pada korban. Efeknya dapat dirasakan secara emosional, psikologis, dan sosial. Untuk mengatasi bahaya ini, diperlukan langkah-langkah yang melibatkan semua pihak, termasuk individu, keluarga, sekolah, dan pemerintah. Berupaya meningkatkan kesadaran sosial, melindungi privasi online, membangun empati, melibatkan orang tua, melaporkan insiden, dan berkolaborasi dengan lembaga pendidikan dan kepolisian, kita dapat mengurangi dan menghentikan cyberbullying. Sebagai upaya bersama, kita dapat menciptakan lingkungan online yang aman, inklusif, menggembirakan dan menghormati semua individu.

Oleh : Aldi

Sumber : muhcor.umy.ac.id

Information