Literasi informasi atau kemelekan informasi (melek informasi) adalah kemampuan untuk menemukan dan menggunakan informasi dalam kehidupan. Menurut American Library Association (ALA) mendefinisikan literasi informasi sebagai serangkaian kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menyadari kapan informasi dibutuhkan dan kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif.
Ungkapan frasa "literasi informasi" pertama kali muncul di media cetak dalam laporan tahun 1974 yang ditulis atas nama Komisi Nasional Perpustakaan dan Ilmu Informasi oleh Paul G. Zurkowski. Zurkowski menggunakan frasa untuk menggambarkan "teknik dan keterampilan" yang dipelajari oleh orang yang melek informasi "untuk memanfaatkan berbagai alat informasi serta sumber utama dalam membentuk solusi informasi untuk masalah mereka" dan menarik garis yang relatif tegas antara "melek" dan "buta informasi”.
Dalam dunia pendidikan, kegunaan program literasi informasi berhubungan dengan konsep belajar learning how to learn atau belajar bagaimana cara untuk belajar, karena prinsip pendidikan yaitu mewujudkan manusia pembelajaran seumur hidup atau lifelong learning. Hal ini juga ditegaskan dalam The Alexandria Proclamation on Information Literacy and Lifelong Learning tahun 2005 yang menyatakan bahwa literasi informasi menjadi inti dari pembelajaran sepanjang hayat di mana setiap individu diberdayakan untuk mencari, mengevaluasi, menggunakan dan menciptakan informasi.
Kemampuan literasi informasi bukan hanya sekadar pengetahuan di dalam kelas formal saja, namun juga diterapkan pada individu masyarakat termasuk mahasiswa. Hartono (2016: 243) mengungkapkan bahwa pada lingkup pendidikan tingkat tinggi, literasi informasi membantu para dosen dan mahasiswa dalam mengembangkan pengetahuan dengan metodelogi penelitian mulai dari cara menemukan dan merumuskan masalah, membuat kerangka pemikiran yang dapat membantu peneliti melihat permasalahannya dengan jelas, membuat rancangan penelitian, mengumpulkan, dan menganalisis data. Dengan begitu mahasiswa dapat memiliki kemampuan dalam mencari informasi dari berbagai sumber yang terus berkembang, mampu memenuhi kebutuhan informasi dengan cepat dan tepat, mampu beradaptasi dengan teknologi baru dan bisa belajar secara mandiri sepanjang hayat.
Sumber:
Hartono. (2016). Manajemen Perpustakaan Sekolah. Yogyakarta: Ar-ruzz Media
National Forum on Information Literacy. (n.d.). What is NFIL? "infolit.org". Diakses tanggal 2012-04-24.
Zurkowski, Paul G. (November 1974). The Information Service Environment Relationships and Priorities. ERIC ED100391.