PERAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
ERA DIGITAL
LAELA NISWATIN, A.Md
(Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
PENDAHULUAN
Perpustakaan sekolah saat ini belum mendapat perhatian khusus dari sekolah dan kurang dikelola secara profesional. Perpustakaan sering dijadikan sebagai alat akreditasi dan faktor pelengkap kegiatan administrasi sekolah, yang akhirnya tidak begitu diminati oleh guru maupun siswa. Hal ini menjadi keprihatinan bersama. Padahal kita tahu bahwa keberadaan perpustakaan sekolah pada hakikatnya sebagai pendukung proses belajar mengajar di sekolah. Dalam beberapa literatur dinyatakan bahwa perpustakaan sekolah/ madrasah berguna untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang bertujuan untuk menggalakkan keberaksaraan, mendukung kurikulum, mendukung proses pendidikan secara umum dan mengembangkan literasi informasi.
Peran perpustakaan sekolah sangatlah penting. Oleh karena itu perpustakaan sekolah harus dikelola secara profesional sesuai Standar Nasional Perpustakaan dengan memperhatikan Standar Pendidikan Nasional serta menyesuaikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital ini.
Pengelolaan dan pelayanan perpustakaan sekolah harus mengikuti perkembangan jaman. Yakni pengelolaan dan pelayanannya harus secara digital guna memenuhi tuntutan pengguna dalam mencari literatur yang dibutuhkan. Hal ini tentunya perpustakaan memerlukaan pengelola yang memiliki kompetensi, professional dan tidak bisa hanya dijadikan sebagai pelarian dan sekedar memenuhi kewajiban sertifikasi. Pengguna perpustakaan menuntut sebuah perpustakaan sekolah yang ideal dimana penelusuran informasi, pelayanaan pemakai, pelayanaan akses e-journal, bimbingan pemakai (pemustaka) dan layanan kerjasama antar perpustakaan sekolah dapat bersinergi dalam memberikan Layanan kepada pengguna perpustakaan
PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Dalam mengoptimalkan peran perpustakaan sekolah maka pengelolaannya harus mengikuti perkembangan teknologi informasi sekarang ini. Pengelolaan perpustakaan sekolah ini tentu banyak menghadapi permasalahan dan hambatan secara internal dan eksternal. Hambatan internal antara lain kurangnya perhatian dari sekolah, sumber daya manusia (SDM), ruang perpustakaan yang seadanya, serta anggaran perpustakaan tidak jelas dan struktur organisasi perpustakaan kurang proporsional. Sedang hambatan dari eksternal antara lain: dukungan kebijakan pemerintah kurang terhadap pengembangan perpustakaan sekolah, Diklat yang tidak berkelanjutan dimana penyelenggaraannya yang hanya memenuhi pesanan sponsor dan kurang adanya kerjasama yang kuat antar perpustakaan sekolah.
Tujuan penulisan ini yaitu :
1. Mengembangkan perpustakaan sekolah secara professional sesuai perkembangan teknologi informasi, dan mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh sekolah dalam pengelolaan perpustakaan sekolah.
2. Evaluasi bagi lembaga pendidikan atau sekolah dalam mengembangkan perpustakaan supaya menjadi sumber informasi sekolah dan tidak hanya berfungsi sebagai simbol atau pelengkap saja.
Harapannya dari terwujudnya perpustakaan sekolah di era digital ini adalah agar perpustakaan sekolah bisa dimanfaatkan oleh siswa, guru dan warga sekitar untuk mendapatkan berbagai macam informasi dan mendukung proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Eksistensi perpustakaan sekolah/madrasah sebagai penunjang proses belajar mengajar bisa diwujudkan dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Kegiatan ini akan berjalan dengan baik apabila ada kerja sama antar perpustakaan sekolah dalam bentuk jejaring sosial guna penyebarluasan informasi perpustakaan sekolah/madrasah yang bersangkutan
Perkembangan dunia perpustakaan saat ini tidak bisa dipisahkan dari perkembangan teknologi informasi yang dimanfaatkan secara maksimal agar mampu menjadi sebuah sarana pendukung perkembangan perpustakaan. Demikian juga perpustakaan sekolah, tentu sebagai jantung sekolah, perpustakaan harus bisa dan tetap menunjukkan eksistensinya dalam memenuhi kebutuhan informasi para siswa dan guru sekolah tersebut. Namun pada kenyataannya masih banyak sekolah yang perpustakaannya tidak dikelola dengan baik, bahkan beberapa sekolah tidak memiliki perpustakaan.
Perpustakaan sekolah sebagai pusat informasi tidak dapat terhindar dari dampak perkembangan teknologi informasi yang telah mengubah wahana penyampaian informasi kepada pengguna. Selama ini koleksi perpustakaan sekolah berbasis kertas dan cetak, kemudian teknologi membuat penampilan koleksi menjadi berbasiskan multi media. Untuk itulah teknologi informasi diperlukan untuk diaplikasikan pada perpustakaan sekolah. Pemanfaatan teknologi informasi sangat membantu tugas-tugas perpustakaan sekolah lebih cepat dan akurat dalam menemukan dan menyebarluaskan informasi.
Untuk mewujudkan perpustakaan sekolah yang profesional dan berbasis teknologi informasi diperlukan adanya dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak. Peran kepala sekolah dalam mewujudkan perpustakaan profesional berbasis teknologi informasi sangat menentukan. Tanpa adanya dukungan dan perhatian dari kepala sekolah sebagai penentu kebijakan maka perpustakaan sekolah tidak bisa berkembang sesuai tuntutan jaman.
Selain itu perkembangan perpustakaan sekolah di era digital ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 43 tahun 2007 pasal 23 tentang perpustakaan sekolah, pada ayat 5 dan 6 sebagai berikut :
* Perpustakaan sekolah/madrasah mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi
* Sekolah / madrasah mengalokasikan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan. Sebagai penekanan, disini telah diatur secara tegas bahwa sekolah penyelenggara perpustakaan sekolah diharuskan mengalokasikan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah untuk pengembangan perpustakaan
Dengan adanya anggaran yang mencukupi sesuai dengan UU diatas maka perencanaan mengembangkan perpustakaan berbasis teknologi informasi bisa berjalan lancar. Kendala kurangnya tenaga khusus yang terdidik sebagai pustakawan dapat diatasi dari alokasi anggaran tersebut. Sesuai Standar Nasional Perpustakaan Sekolah 2011 bahwa pengelola perpustakaan sekolah/madrasah seharusnya adalah tenaga tenaga terdidik dan dipimpin oleh orang yang memiliki pendidikan sekurang-kurangnya Diploma Dua ilmu perpustaaan. Tanpa adanya tenaga berpendidikan ini, maka perpustakaan hanya dijadikan sebagai pelarian dan pelengkap untuk memenuhi kredit sertifikasi guru.
Pembenahan manajemen perpustakaan juga sangat diperlukan supaya fungsi perpustakaan sekolah/madrasah sebagai sumber belajar, media kegiatan literasi informasi, penelitian kegiatan baca membaca, kegiatan penumbuhan kreativitas, imajinatif, inspiratif dan tempat yang menyenangkan bisa terwujud. Pembenahan manajemen ini diawali dari perencanaan perpustakaan sekolah dalam menetapkan visi, misi,tujuan, identifikasi kekuatan dan kelemahan serta memahami peluang dan ancaman.
Teknologi informasi yang diperlukan di perpustakaan sekolah antara lain : pembuatan OPAC; penambahan koleksi digital (seperti e-journal dan e-book); serta web, blog atau akun jejaring sosial tentang perpustakaan sekolah. Dalam pembuatan OPAC ini perputakaan sekolah bisa menentukan software yang akan digunakan, dimana sekarang sudah banyak software yang bisa ditawarkan secara gratis antara lain SLIM, E-Library dari UMY, LASER dari UM Malang, KOHA dari UMS dan masih banyak lagi.
Dalam mewujudkan perpustakaan sekolah berbasis teknologi informasi di era digital ini perlu partisipasi dari semua pihak, dalam hal ini kepala sekolah, pemerintah, pustakawan, ahli IT dan juga guru sehingga tercapai tujuan yang ditetapkan.
Langkah-langkah awal dalam mewujudkan Perpustakaan Sekolah berbasis teknologi informasi yaitu :
1. Menentukan software yang akan dipakai untuk pembuatan OPAC. Data-data/ informasi bahan pustaka dimasukkan oleh pustakawan yang dibantu oleh tenaga IT.
2. Mendownload koleksi e-book di internet. Dalam hal pustakawan bisa bekerjasama dengan para guru agar koleksi e-book sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
3. Pustakawan bisa bekerja sama dengan admin web sekolah agar menambahkan konten pada perpustakaan. Pustakawan harus memberikan data-data/informasi mengenai perpustakaan kepada admin web jikalau diperlukan pembaharuan berkala terkait informasi mengenai perpustakaan. Pustakawan juga bisa membuat blog dan akun jejaring sosial.
4. Sosialisasi tentang penggunaan OPAC, dengan memberikan tata cara penggunaan OPAC yang dicantumkan di dekat OPAC Hal ini bertujuan agar Pemustaka lebih paham tentang penggunaan OPAC. Sosialisasi adanya web, blog dan akun jejaring sosial agar guru, murid dan warga sekolah lebih paham mengenai perpustakaannya
Demi terwujudnya perpustakaan sekolah yang representatif berbasis teknologi dan informasi, Peran perpustakaan perguruan tinggi yang sudah berkembang sangat diharapkan, dimana Perpustakaan Perguruan Tinggi bisa membantu memberi pelatihan dan diklat pengelolaan Perpustakaan sekolah secara professional. Bisa juga memberi kesempatan magang kepada pengelola perpustakaan sekolah di perpustakaan perguruan tinggi. Langkah ini memberi kesempatan kepada perpustakaan sekolah agar dapat berkembang menjadi perpustakaan profesional di era digital ini.
PENUTUP
Perpustakaan sekolah sebagai pilar pendidikan harus mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi di era digital sekarang ini. Dengan pengelolaan yang professional diharapkan bisa menarik minat guru dan siswa untuk mendapatkan informasi, pengetahuan,rekreasi di dalam perpustakaan. Pemanfaatan teknologi informasi di perpustakaan sekolah juga membantu meringankan pekerjaan, memudahkan dan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas kepustakawanan, mempercepat proses temu kembali informasi dan memperlancar kerja sama informasi antar perpustakaan sekolah. Dengan adanya kerja sama antar perpustaan sekolah diharapkan kedepannya akan terbentuk katalog bersama dan bisa dimanfaatkan antar perpustakaan sekolah.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari pengelola sekolah dan pemerintah maka kedepannya diharapkan akan tercipta perpustakaan sekolah era digital yang bisa menunjang proses belajar mengajar dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
1. Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
2. Lasa HS.2013. Manajemen Perpustakaan Sekolah/Madrasah edisi revisi, Yogyakarta : Ombak.
3. http://putrikartikaa.blogspot.com/2013/06/mengembangkan-perpustakaan-sekolah.html
4. http://nadiaingridaaa.blogspot.com/2014/01/perkembangan-teknologi-informasi-di.html