Judul : Menentang pusat, membangun pasar lokal
Penulis : Ulung Pribadi
Penerbit : LP3M UMY, 2011
Tulisan ini merupakan pembukuan dari hasil penelitian salah satu Dosen UMY sekaligus Ketua Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengenai kebijakan otonomi daerah di Indonesia khususnya masalah penataan kembali organisasi perangkat daerah.
Kajian dalam buku ini adalah kasus penataan kembali organisasi perangkat daerah khususnya pembentukan Dinas Perizinan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kasus ini memberikan pelajaran bahwa dengan “menentang” aturan pusat, daerah mampu mendesain organisasinya untuk kemudian diorientasikan pada kepentingan publik.