Asas-asas hukum administrasi negara
Collation
: x, 92, 2 halaman tidak bernomor ; 20 cm
Subject
: Administrasi negara
Publisher
: Thafa Media - Yogyakarta
Summary :Hukum Administrasi Negara (HAN) merupakan instrument paling klasik untukpenyelenggaraan pemerintahan yang baik karena dalam ilmu HAN ini bisa terlihat secara nyata hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan kualitas dari hubungan pemerintah dengan masyarakat itu sendiri. HAN meliputi peraturan-peraturan yang terkait dengan administrasi/pemerintahan. HAN juga disebut sebagai hukum tata pemerintahan. Perkataan pemerintahan dapat disamakan dengan kekuasaan eksekutif artinya pemerintahan merupakan bagian dari organ dan fungsi pemerintahan. Hukum Administrasi Negara (HAN) dan Hukum Tata Negara (HTN) mempunyai satu pembahasan yang sangat mirip satu dengan yang lainnya karena pembatasan keduanya seputar tentang Negara, kewenangan, pejabat dan juga hubungan pemerintah (pejabat) dengan rakyat. Perbedaan HAN dan HTN yaitu HAN dilihat sebagai hokum yang khusus, sedangkan HTN merupakan hokum yang umum. Rezim administrasi negara dalam negara modern sangat dijunjung tinggi karena dengan adanya adminstrasi negara ini masyarakat bisa mengetahui tolak ukur pembangunan untuk kesejahteraan masyarakatnya. Lebih dari itu juga bisa dijadikan toloak ukur untuk masyarakat dalam mengawasi kinerja Negara dalam menjalankan roda organisasi melakukan tindakan sewenang-wenang ataupun berada dikoridor yang telah ditentukan.
Copies :
No. |
Barcode |
Location |
No. Shelf |
Availability |
1 |
00253227 |
Perpustakaan Pusat UMY |
300 |
Tersedia |