Hukum Keuangan Negara
Subject
: hukum, keuangan negara, APBN, inflasi
Publisher
: Sinar Grafika - Jakarta
Summary :Keuangan negara dalam arti luas meliputi APBN, APBD, keuangan negara pada Perjan, Perum, PN-PN dan sebagainya. Sedangkan definisi keuangan negara dalam arti sempit , yakni setiap badan hukum yang berwenang mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan pada APBD, APBN, dan BUMN serta BUMD . Penggunaan istilah keuangan negara dinilai kurang tepat , yang lebih tepat adalah menggunakan istilah keuangan publik.
Copies :
No. |
Barcode |
Location |
No. Shelf |
Availability |
1 |
05167347 |
Perpustakaan Pusat UMY |
|
Tersedia |
2 |
05170227 |
Perpustakaan Pusat UMY |
|
Tersedia |
3 |
05170228 |
Perpustakaan Pusat UMY |
|
Tersedia |